News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Diberikan 11 Pertanyaan Saat Uji Poligraf

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Skor plus itu disebut Aji mengindikasikan kejujuran dari sesorang.

Kemudian semakin besar skor, maka semakin besar indikasi kejujuran orang yang diuji.

Baca juga: Hasil Poligraf Kuat Maruf: Jujur Tidak Melihat Persetubuhan Putri Candrawathi dan Yosua

"Untuk hasil + NDI, tidak terindikasi berbohong," kata Aji menjelaskan kepada Majelis Hakim.

Sementara untuk empat terdakwa lainnya, memperoleh skor yang berbeda-beda.

Ferdy Sambo memperoleh skor -8 dan Putri Candrawathi -25.

Kemudian Kuat Ma'ruf memperoleh skor +9 pada pemeriksaan pertama dan -13 pada pemeriksaan kedua.

Adapun Bripka Ricky Rizal memperoleh +11 pada pemeriksaan pertama dan +19 pada pemeriksaan kedua.

Dari hasil skoring tersebut, maka Sambo dan Putri dinyatakan berbohong.
"Kalau Kuat terindikasi jujur dan berbohong," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini