News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Pemberian Negara

VIDEO Camat: Harga Tanah Dekat Rumah Pemberian Negara untuk Jokowi Paling Mahal Rp10 Juta per Meter

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sesuai Undang-undang, mantan presiden dan wakil presiden juga berhak memiliki pengawalan melekat dari negara.

Gusdur Memilih Uang

Hak pensiun mendapatkan rumah dari negara juga diberikan kepada Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Meskipun Gus Dur baru menjalani masa periode jabatan sebentar, yakni 1999-2001, Gus Dur tetap mendapatkan rumah dan segala fasilitas yang telah disebutkan di atas.

Hanya saja, Gus Dur memilih untuk tidak mendapatkan rumah.

Mengutip Setneg.go.id, Gus Dur lebih memilih menggantikan hak rumah menjadi nominal.

Mantan Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menjelaskan, besaran uang yang diberikan untuk mengganti hak rumah untuk Gus Dur sebanyak Rp 20 miliar.

"Semua mantan Presiden berhak mendapatkan, termasuk Gus Dur."

"Tapi Gus Dur lebih memilih mengambil uang daripada rumah."

"Pak Hamzah Haz sudah mengambil rumah. Karena itu perintah UU,"

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Momen Jokowi dan Ibu Negara Tertawa Dengar Kisah Tentang Gus Dur

Saat tidak menjabat sebagai presiden, Gus Dur memilih pulang ke Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan setelah keluar dari Istana.

Sebagaimana diketahui, setelah kekuasaannya dicabut oleh wakil rakyat melalui Sidang Istimewa, Gus Dur meninggalkan Istana.

Kendati demikian, keluarnya pria kelahiran Jombang, Jawa Timur ini dari Istana justru disambut oleh lautan manusia yang berkumpul di depan Istana.

Mereka mengantarkan kepulangan Gus Dur ke Ciganjur, kediaman pribadinya.

Termasuk para kiai dan mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ikut mendampingi Gus Dur meninggalkan Istana.(TIM Tribun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini