News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ditanya Hakim Soal Janji Uang Rp500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuat: Lagi Stres Gini Kok Malah Bercanda

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maaruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maaruf mengaku biasa saja tidak jadi mendapatkan uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuat Maruuf saat ditanyakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023) terkait perasaannya akan diberikan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo

"Waktu saudara dikasih ini ada uang ratusan juta itu  dalam benak saudara apa?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

"Belum pernah Yang Mulia," jawab.

"Waktu saudara dikasih uang Rp500 juta apa dibenak saudara," kata Majelis Hakim.

"Waktu itu saya berpikiran ini bapak saya lagi pusing gini lagi stres gini kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," jawab Kuat.

"Tapi uangnya ada?" tanya Majelis Hakim.

"Saya tidak melihat soalnya di dalam amplop. Bilangnya Rp 500 juta. Kok amplopnya segitu," jawab Kuat.

"Terus," tanya Hakim.

"Saya nggak pegang (Amplop tersebut)," jawab Kuat.

"Tapi dijanjikan ada uangnya? Kapan akan diberikan" tanya hakim.

"Iya, nggak tahu bapak ngomong apa saya lupa," jawab Kuat.

"Tapi yang jelas itu yang penghargaan kepada saudara Rp500 juta untuk Richard Rp1 M untuk Ricky Rp500 juta?" tanya hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini