Sandiaga pun mengatakan surat perjanjian tersebut sampai saat ini masih berlaku.
Menurutnya sebuah perjanjian, bila tidak diakhir maka statusnya tetap berlaku.
“Itu bisa dicek. Karena kalau perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri maka perjanjian itu akan terus berlaku,” kata Sandiaga.
Menyikapi hal tersebut, Sudirman Said, utusan Anies di tim kecil rencana Koalisi Perubahan mengatakan dirinya tak mengetahui perihal perjanjian Prabowo Subianto dengan Anies soal Pilpres.
"Saya tidak mendengar ada perjanjian tersebut," kata Sudirman Said seusai PKS nyatakan dukung Anies sebagai capres 2024 di Gubug Makan Mang Engking Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/1/2023).
Sudirman Said menyebut jika dirinya hanya mengetahui perjanjian antara Anies dan Sandiaga soal pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Yang ada adalah perjanjian soal berbagi beban biaya Pilkada dengan Pak Sandi itu saya tahu," ujarnya.
Menurutnya, perjanjian tersebut berisikan utang piutang lantaran kala itu Anies tak memiliki uang yang cukup.
"Dalam perjanjian itu antara lain kemudian ada juga perjanjian utang piutang dengan Pak Sandi dan Pak Anies karena waktu itu Pak Anies tidak punya uang," ungkapnya.