Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR tetap menolak menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja sekaligus rapat dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi untuk mengecek langsung kesiapan dan memastikan estimasi ideal ongkos haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Achmad yang tergabung dalam tim Panja Haji menilai, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH yang diusulkan pemerintah ke setiap jemaah haji sebesar Rp98.893.909 dan dibebankan Rp69 juta kepada jemaah haji sangat memberatkan.
Baca juga: Ketua Umum PBNU Tanggapi Wacana Kenaikan Biaya Ibadah Haji
"Tadi kami baru saja selesai rapat Panja, rapat di Kedutaan RI di Mekkah, yang dihadiri Dirjen PHU, penyelenggara haji di Mekkah, maskapai Garuda. Yang intinya kami Fraksi Demokrat tegaskan menolak kenaikan biaya haji RP98 juta itu karena itu memberatkan," kata Achmad saat dihubungi Kamis (3/2/2023).
Achmad berharap Kemenag menurunkan biaya kenaikan jemaah haji itu sampai di bawah Rp50 juta. Hal tersebut berdasarkan dengan kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji.
"Ini kita harus berfikir rasional bahwa kenaikan biaya haji ini sangat memberatkan masyarakat, kasihan sama masyarakat yang ingin naik haji tapi uangnya tak cukup, ini yang sebenarnya kita fikirkan," ucap Achmad yang saat ini masih berada di Mekkah bersama tim Panja Haji lainnya.
Apalagi lanjut Achmad, kebanyakan jemaah haji Indonesia berprofesi sebagai nelayan, tani dan buruh yang kemampuan ekonominya belum mencukupi jika pemerintah memutuskan kenaikan gaji sebesar Rp69 juta.
"Kita tahukan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam, tapi niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus difikirkan pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat," ujar dia.
Menurut Bupati Rokan Hulu dua periode itu, nominal biaya haji harus ditekan pemerintah, tapi tanpa perlu mengurangi pelayanan terbaik kepada haji.
"Tugas pemerintah kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik. Ini yang diharapkan Fraksi Demokrat bersama masyarakat," ucap dia.
Baca juga: Soal Haji, Fahri Hamzah Minta Diplomasi Pemerintah Tak Bermental Tangan di Bawah dengan Arab Saudi
Karena itu, dalam Panja tersebut, Komisi VIII DPR RI mengusulkan Kemenag melalui Dirjen PHU untuk menurunkan beberapa komponen biaya haji.
Seperti biaya catering, maskapai penerbangan, biaya hotel dan waktu jemaah haji selama ada di Mekkah.
"Hasil dari Panja kita tadi, ada lima poin kesepakatan yang kita usulkan menekan biaya catering, tempat hotel," ujar dia.