"Ini tempat hotel diusulkan yang biasa dikontrak satu tahun, Komisi VIII mengusulkan dilakukan kontrak sampai 5 tahun misalnya, jadi setiap ada kenaikan setiap tahunnya bisa terhindari karena sudah ada kontrak selama 5 tahun," ucapnya.
“Jadi haji itu kan 1 kali dalam setahun, sisanya bisa diperuntukkan untuk jamaah umroh. Jadi gak perlu susah-susah lagi,” sambungnya.
Kemudian, kata Achmad terkait dengan waktu selama di Mekkah yang biasanya jemaah haji berada di Mekkah selama 40 hari, diturunkan menjadi 30 hari atau 35 hari.
Menurut Achmad, hal tersebut akan berdampak kepada penurunan biaya haji. Dengan demikian, pemerintah tidak lagi memberatkan masyarakat dalam kebijakan biaya haji ini.
"Ini kan jika diturunkan waktu dikurangi, misalnya sampai 30 hari atau anggap saja 35 hari lumayan akan mengurangi biaya operasional jemaah haji, begitu juga dengan hotel harus mencari hotel lebih dekat dengan Masjidil Haram, biaya akomodasi itu bisa ditekan," ujar legislator dapil Riau I tersebut.
Baca juga: Kemenkes Buka Seleksi Tenaga Pendukung Kesehatan Haji, Simak Syarat dan Jadwalnya
Kemenag Usul Kenaikan Biaya Haji 2023
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 yang harus dibayarkan oleh jamaah.
Kenaikan biaya haji 2023 itu diusulkan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis (19/1/2023) lalu.
Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69.193.733,60.
Biaya tersebut adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa usulan biaya haji 2023 ini atas pertimbangan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," ucapnya saat Rapat Kerja.
Menag juga menyebut bahwa usulan biaya haji 2023 ini telah melalui proses kajian sebelumnya.
Adapun rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta itu yakni sebagai berikut: