Tak terima dilaporkan keluarga para korban, NT melaporkan balik 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.
Laporan tersebut diketahui masuk ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk dikutip dari Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan saat ini masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Willem Jonata)(TribunJambi.com/Aryo Tondang)