News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Suara AKBP Dody Prawiranegara Meninggi Ceritakan Penyetoran Uang Hasil Jual Sabu ke Teddy Minahasa

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Dody Prawiranegara menjadi saksi mahkota Irjen Pol Teddy Minahasa dalam persidangan senin (27/2/2023). Dalam persidangan, Dody membeberkan kronologi perdagangan sabu di hadapan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Tahu apa isinya?" tanya Hakim Jon.

"Tidak tahu," jawab Fatulah.

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa Janggal, Hotman Paris: Barang Bukti Sabu Tidak Pernah Disita

Setelah menemui Teddy sekira 20 menit, mereka pun kembali ke kediaman Dody di Cimanggis, Depok.

Selama perjalanan pulang, Fatulah mengaku tak melihat kertas batik itu lagi di pangkuan Dody.

"Saya tidak melihat, karena beliau hanya pegang handphone," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pertemuan Dody dengan Teddy itu terjadi setelah penukaran uang hasil penjualan sabu kepada gembong narkoba, Linda Pujiastuti.

Total ada Rp 300 juta yang diperoleh dari hasil penjualan satu kilogram narkotika jenis sabu.

Uang tunai Rp 300 juta itu kemudian ditukar menjadi 27.300 dolar Singapura.

Penukaran uang itu dilakukan di dua tempat berbeda.

Pertama, Dody menukarnya di Bank BCA cabang Cibubur, Jakarta Timur.

Saat itu dia menukar bersama sahabatnya, Fatulah Adi Putra.

"Tanggal 26 September sebelum keberangkatan pagi itu, saya menukar dengan Pak Dody ke BCA Cibubur," kata Fatulah dalam sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/2/2023).

Namun saat itu hanya tersedia 7.600 dolar Singapura di bank tersebut.

Kemudian sisanya, mereka tukarkan di Money Changer Dolar Asia cabang Cibubur.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini