News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Suara AKBP Dody Prawiranegara Meninggi Ceritakan Penyetoran Uang Hasil Jual Sabu ke Teddy Minahasa

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Dody Prawiranegara menjadi saksi mahkota Irjen Pol Teddy Minahasa dalam persidangan senin (27/2/2023). Dalam persidangan, Dody membeberkan kronologi perdagangan sabu di hadapan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan AKBP Dody Prawiranegara sebagai saksi bagi Irjen Pol Teddy Minahasa dalam persidangan kasus peredaran narkoba, Senin (27/2/2023).

Dalam persidangan, Dody membeberkan kronologi perdagangan barang haram tersebut di hadapan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Termasuk di antaranya, mengenai penyetoran uang hasil jual sabu kepada Teddy Minahasa pada 29 September 2022.

Baca juga: Perintah Irjen Teddy Minahasa Sisihkan 12 Kilogram Sabu Dibongkar AKBP Dody Prawiranegara

Saat menceritakan penyetoran uang itu, volume suara Dody meninggi dan tangannya sampai bergerak-gerak.

"Saya masuk di ruangan, di tengah," kata Dody di dalam persidangan Senin (27/2/2023).

"Kemudian ruang tamunya saudara terdakwa nih panjang ke kanan," ujarnya sembari memperagakan panjangnya ruangan dengan merentangn tangan kanannya.

Saat itu dia memilih duduk di sofa pojok kanan. Begitu duduk, dia meletakkan uang yang dibawanya ke atas meja.

"Ada teh di depan saya. Uang saya taruh di depan meja," ujarnya sembari menggerakkan tangannya seolah menggebrak meja.

Dia masih ingat betul bahwa kala itu Teddy mengenakan kaus berwarna merah dan celana pendek berwarna putih.

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa Janggal, Hotman Paris: Barang Bukti Sabu Tidak Pernah Disita

Deskripsi itu pun dia sampaikan dengan volume suara tinggi dan penuh penekanan.

"Saudara terdakwa duduk di sana menggunakan kaus merah terang dengan celana pendek putih," katanya.

Teddy pun mengambil uang di atas meja, lalu berjalan ke arah pintu ruangan.

"Depan pintu, maksudnya ada lemari kaca, mengambil sendal," kata Dody.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini