Lalu, pada tahun 2014-2015 dirinya menjadi Wakil Bupati Purbalingga..
Dilanjutkan Tasdi menjadi Bupati Purbalingga periode 2016-2018, berpasangan dengan Dyah Hayuning Pratiwi atau Tiwi, anak dari Bupati Purbalingga sebelumnya.
Pernah Jadi Sopir Truk
Sebelum Tasdi terjun ke dunia politik, sebelumnya ia pernah bekerja serabutan sebagai sopir truk pada masa Orde Baru.
Ia membawa sayur dari lereng Gunung Slamet untuk dibawa ke pasar.
"Tasdi waktu Orde Baru sempat jadi sopir truk, ngangkut sayur dari kaki Gunung Slamet dibawa ke pasar, sering ngompreng," kata Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC PDIP Purbalingga saat itu, Tongat pada Juni 2018.
Lalu, setelah bergulirnya reformasi, Tasdi banting setir dan mengawali kiprah politik menjadi anggota DPRD Purbalingga periode 1999-2004 dari PDIP.
Sebelumnya Terjerat Kasus Korupsi
Ketika 2,5 tahun menjabat sebagai Bupati Purbalingga, Tasdi tersandung kasus suap dan gratifikasi dan dovonis hukuman tujuh tahun penjara karena kasus suap megaproyek Purbalingga Islamic Center.
Tasdi ditangkap bersama dengan tiga orang yang berhubungan dengan kasus itu dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiganya adalah Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Purbalingga Hadi Iswanto, ajudan bupati, dan pihak swasta.
Tasdi dinyatakan bersalah melanggar dua pasal sekaligus, yaitu suap dan gratifikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b UU Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Momen Haru Megawati saat Pidato Politik di HUT ke-50 PDIP, Singgung Nama Rudy hingga Tasdi
Tasdi diketahui menerima uang dari Hamdani Kusen senilai Rp 300 juta, dari jajaran kepala dinas Pemkab Purbalingga senilai Rp 715 juta, dan Utut Adianto Rp 180 juta.
Sementara, pemberian uang Rp 100 juta dari Ganjar Pranowo yang disebut Tasdi dalam sidang tidak dimasukkan dalam gratifikasi.