TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, mengatakan Seleksi Kompetensi ini digelar mulai 17 Maret 2023 hingga 9 April 2023.
Ada 74.424 pelamar yang mengikuti Seleksi Kompetensi ini.
"Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia," kata Nizar, di Jakarta pada Senin (13/3/2023), dikutip dari Kemenag.
Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 akan dilakukan di Kantor Registrasi dan UPT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemenag menetapkan 35 titik lokasi, sesuai dengan jadwal seleksi yang telah diumumkan.
Baca juga: 74.424 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag, Ini Tahapan Selanjutnya
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 >>> Klik di sini
Tata Tertib Peserta
1. Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
2. Peserta wajib membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan
- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta wajib mengenakan:
- Pakaian rapi dan sopan