- Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang/rok panjang dengan bahan berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos celana/rok berbahan jeans, dan sandal)
- Sepatu tertutup
- Menggunakan jilbab berwarna hitam bagi peserta yang berjilbab
- Pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri;
4. Peserta disarankan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;
6. Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;
7. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;
Baca juga: Jadwal Resmi Seleksi PPPK Kementerian Luar Negeri 2022: Mulai 17 Maret 2023
8. Peserta dilarang:
- Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;