Ia juga mengatakan kepada hakim ketua bahwa dirinya akan mempertanggungjawabkan atas kesalahan yang telah dilakukan.
"Saya siap pertanggungjawabkan kesalahan-kesalahan saya, mungkin ini jalan saya di kepolisan hanya sampai di sini" terang Dody.
Dody Prawiranegara Sujud dan Peluk Sang Ayah di Persidangan
Terdakwa kasus peredaran narkoba AKBP Dody Prawiranegara sujud di hadapan sang ayah jelang berakhirnya jalannya persidangan.
Adapun ayah dari AKBP Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman dihadirkan sebagai saksi fakta pada persidangan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Mulanya hakim mengungkapkan bahwa saksi fakta yang meringankan sudah cukup berikan keterangan.
"Terdakwa menyatakan cukup, majelis pun menyatakan sudah cukup keterangannya."
"Kami mengucapkan terima kasih semoga membuat lebih terang perkara ini, bisa didudukan faktanya, dan bisa ditentukan hukumnya. Demikian bapak ibu, sekali lagi kami ucapkan terima kasih, bisa meninggalkan persidangan," kata majelis hakim di persidangan.
Kemudian hakim menyerahkan kedua KTP saksi, dan istri dari terdakwa Dody Prawiranegara mengambil KTP tersebut.
Kemudian terlihat juga bahwa terdakwa AKBP Dody berdiri dari kursinya dan langsung sujud di kaki sang ayah.
Lalu Dody berdiri kemudian berikan hormat kepada ayahnya, selanjutnya keduanya berpelukan.
Lalu Dody menghampiri istrinya mencium kening istrinya dan keduanya berpelukan di tengah persidangan.
(Tribunnews.com/Ifan/Rahmat Fajar Nugraha)