News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Surat PPATK yang Dinilai Menonjol Terkait Transaksi Mencurigakan Rp349 T

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkeu, Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Senin (20/3/2023).

"Termasuk kalau kita bicara transaksi, ini adalah transaksi money changer. Jadi, anda bisa bayangkan bahwa money changer cash in, cash out," sambung dia.

Ia menegaskan pihaknya sangat menghargai data dari PPATK.

Pada kenyataan justru PPATK, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai telah bekerja sama. 

Kerja sama antara ketiga instansi tersebut, kata dia, untuk saling bertukar informasi dan data.

"Di dalam rangka untuk memerangi dan memberantas tidak hanya korupsi tetapi juga TPPU," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini