Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR batal menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan pada Jumat ini lantaran merupakan hari fraksi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, rapat tersebut dijadwakan digelar pada Rabu (29/3/2023) pekan depan.
“Batal (hari Jumat), karena hari fraksi dan diundur tanggal 29 Maret," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Sahroni mengungkapkan, selain mengundang Mahfud MD, Komisi III DPR juga akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Dia menekankan bahwa polemik mengenai transaksi janggal Rp 300 Triliun harus segera diselesaikan dan tak boleh dibiarkan tanpa ujung yang jelas.
Baca juga: Kepala PPATK Tegaskan Transaksi Lebih dari Rp 300 T adalah TPPU, Komisi III DPR: Perlu Ada Pansus
“Banyak informasi yang ujungnya cuma fitnah, fitnah sana, sini, tapi penyelesaiannya harus disajikan kepada publik. Itu yang tadi saya minta harus ada ujungnya, jangan sampai informasi tersebut tersebar tapi nggak ada penyelesaiannya,” ucap Sahroni.
Terkait rencana pembentukan Panitia khusus (Pansus), Sahroni mengatakan hal itu akan diputuskan setelah rapat pada 29 Maret mendatang, usai mendengarkan secara menyeluruh dari pihak terkait dugaan transaksi janggal tersebut.
Baca juga: Komisi III Rapat dengan PPATK, Video Pernyataan Mahfud Soal Transaksi Rp 300 T Sempat Ditayangkan
“Nanti tanggal 29 Maret, setelah semua final nanti ada usul untuk buat pansus, pansus dibuat agar lebih spesifik sebenernya,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan akan menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu pada Jumat (24/3/2023) pekan ini.
Mahfud MD juga mejelaskan mengapa rapat yang sedianya dilakukan Selasa (21/3/2023) diundur menjadi Jumat.
Hal tersebut disampaikannya usai acara Sarasehan bersama Menko Polhukam dan Menteri ESDM bertajuk Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada Selasa (21/3/2023).
"Karena saya kan mau ke Papua hari ini. Tetapi tiba-tiba oleh Presiden saya disuruh ke sini. Tapi Jumat saya datang," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPR RI menjelaskan soal batalnya rapat Komisi III dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan.