TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR menantang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut ada anggota DPR sebagai makelar kasus (markus).
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Rapat tersebut berjalan panas dan dihujani banyak interupsi.
Dalam kesempatan itu Mahfud sempat menyentil anggota DPR yang kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum.
Namun di belakangnya, para legislator itu justru menjadi markus.
"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," kata Mahfud dikutip dari YouTube DPR RI.
Baca juga: Kutip Hadist, Arsul Sani Tenangkan Mahfud MD yang Emosi saat Rapat Bahas TPPU Rp349 Triliun
Ucapan Mahfud tersebut langsung dihujani interupsi para anggota DPR.
Satu diantaranya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.
Habiburokhman pun menantang Mahfud untuk blak-blakan menyebut anggota DPR yang menjadi markus tersebut.
"Saya minta Pak Mahfud, kalau benar ada data soal markus anggota DPR disampaikan saja sekarang. Nanti kami tindaklanjuti," kata Habiburokhman.
Mahfud kemudian dengan tegas menyanggupi permintaan tersebut.
"Saya sampaikan sekarang," tegas Mahfud.
Meski demikian Mahfud enggan menyebut secara spesifik nama anggota DPR RI tersebut.
Ia hanya menceritakan, kejadian itu terjadi saat era Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh.