News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Fakta-fakta Rapat Komisi III DPR: Mahfud Disebut Punya Motif Politik, hingga Bahas Kasus Rafael Alun

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat kerja ini meminta penjelasan kepada Mahfud MD dan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melakukan rapat bersama dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023).

Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu hadir bersama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Tak lain membahas pernyataan Mahfud MD soal kabar dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Beberapa fakta pun ditemukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu.

Berikut sejumlah fakta dalam rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD pada Rabu kemarin seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Baca juga: Profil Ahmad Sahroni yang Disentil Arteria Dahlan saat Pimpin Sidang RDPU Komisi III DPR

Mahfud Md Disebut Punya Motif Politik

Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengaku sempat berprasangka jelek atas apa yang dikatakan Mahfud MD tentang transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Karena tak menjelaskan secara lengkap, Benny menengarai Mahfud memiliki motif politik.

"Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud."

"Sehingga secara terbuka saya mengatakan, apabila Pak Mahfud tidak menjelaskan ini (transaksi janggal) secara lengkap, maka saya menengarai Pak Mahfud punya motif politik," kata Benny K Harman.

Lebih lanjut, Benny K Harman menyatakan, dirinya siap menantang balik Mahfud MD.

Benny K Harman menjelaskan, maksud tantangannya ke Mahfud MD untuk membuka transaksi Rp 349 triliun yang pernah dikatakannya.

Baca juga: Kontroversi Transaksi Rp 349 Triliun: Sri Mulyani-Mahfud MD Akan Dipertemukan, Sikap DPR Terbelah

"Saya menantang supaya Pak Mahfud buka sejelas-jelasnya apa yang bapak sampaikan itu tidak menjadi pertanyaan, spekulasi, dan analisa di publik," ujar Benny.

Menurut Benny, pejabat publik tidak boleh menyampaikan isu yang tidak jelas asal-usulnya kepada publik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini