News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Fakta-fakta Rapat Komisi III DPR: Mahfud Disebut Punya Motif Politik, hingga Bahas Kasus Rafael Alun

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat kerja ini meminta penjelasan kepada Mahfud MD dan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

"Tidak, begitu bodohnya saya (jika) sebut (identitas orang tersebut)," tegas Mahfud.

Baca juga: Dorong Pengesahan RUU PPRT, PRT Bagikan 200 Bungkus Takjil ke Pengguna Jalan di Depan Gedung DPR 

Bahas soal Rafael Alun Trisambodo

Mengutip tayangan YouTube TribunSumsel, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sempat mempertanyakan status hukum tersangka kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo (RAT) di dalam rapat dengar pendapat.

Pertanyaan tersebut ditujukan kepada Mahfud MD.

Misbakhun mempertanyakan status hukum RAT yang belum jelas tapi data transaksinya dan harta yang dimilikinya secara terang-terangan dibuka oleh Mahfud.

"Apa kesalahan RAT, sampai saat ini saya belum mendapatkan jawaban."

"Sampai saat ini juga data harta perbankannya, lalu safety box-nya dibuka, padahal sampai sekarang dia belum jadi tersangka kasus apapun," ujar Misbakhun.

Pihaknya merasa heran soal Komite TPPU dan Mahfud MD membuka perbankan RAT.

Bahkan hal tersebut juga telah ditanyakannya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, tapi belum ada tanggapannya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Abdillahawang/Milani Resti Dilanggi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini