TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya untuk menjaga sikap selama bertugas menjadi anggota Polri.
Hal ini disampaikan Sigit dalam upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat perwira tinggi (Pati) Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jumat (31/3/2023).
"Kurangi hal-hal yang bisa berdampak negatif terhadap Polri, sudah paham apa yang dimaksud," kata Sigit.
Sebab, kata dia, saat ini informasi dengan sangat mudah menyebar melalui media sosial. Sehingga, dengan adanya sedikit kesalahan yang terjadi dapat menimbulkan dampak yang besar.
Baca juga: Lantik 7 Kapolda Baru, Kapolri Imbau Kawal Pemudik yang Meningkat dari 84 Juta Jadi 123 Juta
Sigit meminta jajarannya untuk selalu mengingatkan sesama anggota Korps Bhayangkara.
Karena penyebaran informasi di media sosial yang semakin cepat, maka Polri minta anggotanya untuk berhati-hati.
"Saat ini zaman media sosial kita masuk citizen jurnalis sehingga masalah dikit, bisa berdampak terhadap Polri. Tolong saya wanti-wanti jaga betul diri kita dan anggota saling ingatkan," tutur dia.
Belakangan memang tengah ramai pejabat maupun keluarganya dari berbagai instansi yang pamer harta di media sosial.
Ini mengundang reaksi negatif dari publik. Namun, Sigit tidak secara spesifik terkait flexing di media sosial dalam arahannya kali ini.
Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam amanatnya Kapolri juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak bergaya hidup mewah atau hedon.
Dedi menekankan aturan larangan untuk bergaya hidup mewah bagi anggota Korps Bhayangkara telah diatur dalam Peraturan Kapolri, termasuk sanksi bagi mereka yang melanggar.
"Itu (gaya hidup mewah) sudah ada Perkapnya (Peraturan Kapolri), Perkap 8 tahun 2017, saya rasa sudah paham," ujarnya usai pelaksanaan serah terima jabatan dan Korps Raport di Mabes Polri.
Baca juga: Dewas KPK dan Inspektorat Bakal Usut Gaya Hedon Istri Brigjen Endar Priantoro
Dedi mengatakan Polri juga selalu mengingatkan kepada para jajaran untuk tidak hidup bermewah-mewah.
Apalagi jika ditemukan pelanggaran semacam itu, lanjut Dedi, pasti bakal ditindak tegas.