News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Kasus Anas Urbaningrum yang Membuatnya Dipenjara, Tudingan Kriminaliasi hingga Tantangan Debat

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum dan SBY - Pihak Anas menyebut apa yang dialami Anas sebagai bentuk kriminaliasi oleh SBY

“Beliau (Anas) pernah suatu saat disampaikan keinginan tersebut dan biar (debat) dibuat terbuka, sebagai bagian dari membuka fakta yang sebenarnya,” kata Pasek.

Atas tantangan itu, Abraham Samad buka suara. 

Eks Ketua KPK Abraham Samad saat berorasi meminta Firli Bahuri mencopot jabatan Ketua KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Respons Demokrat hingga PKN Atas Bebasnya Anas Urbaningrum, Bahas soal Balas Dendam

Samad menyatakan enggan menanggapi tantangan debat Anas karena semua proses peradilan tidak ada yang menyatakan Anas tidak bersalah. 

"Buat apa saya tanggapi, itu berarti saya bukan aparat penegak hukum, kenapa? Apa yang mau diperdebatkan? Mulai dari putusan pengadilan negeri, tinggi, kasasi, tidak ada satupun putusan yang bebaskan Anas, kan begitu kan? Itu berarti semua terbukti," ucap Abraham saat dijumpai Tribunnews.com di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Abraham mengatakan, dia mau saja berdebat apabila ada satu dari putusan pengadilan yang menyatakan Anas Urbaningrum bebas.

Namun, karena tidak ada, Abraham menyebut perdebatan tidak lagi diperlukan.

"Jadi apa yang mau diperdebatkan? Itu saya bisa berdebat sama dia kalau ada salah satu putusan yang bebas."

Jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan. Kalau saya berdebat berarti saya bukan aparat penegak hukum. Saya sudah tahu putusannya tidak ada yang membebaskan," katanya.

(Tribunnews.com/Daryono/Ilham Rian Pratama/Galuh Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini