News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Mulyani Ungkap Skandal Kasus Ekspor-Impor Emas Senilai Rp189 Triliun, PT X Didenda Rp500 Juta

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud MD (kiri) bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). RDP ini membahas dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Pada 6 Oktober 2020, kata dia, kemudian dilakukan kick off analysis tripartit dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Pajak, dan PPATK.

Ia mengatakan kemudian disepakati kasus yang dilakukan analisa termasuk salah satunya adalah perusahaan yang bergerak di bidang emas.

Kemudian pada 13 Oktober 2020 dengan mempertimbangkan hasil penyidikan dan proses peradilan dan masih perlunya pendalaman bersama untuk membuktikan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan maka selanjutnya secara paralel diperlukan optimalisasi tindak lanjut dari sisi aspek pajaknya. 

"Dari situ kemudian PPATK menyampaikan surat ke Direktorat Jenderal Pajak berisi analisa dari beberapa perusahaan yang terkait dengan SR-205 Rp187 triliun tadi," kata dia.

"Oleh Pajak, surat dan informasi  PPATK dilakukan tindak lanjut dan dari informasi itu kami mendapatkan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp20,31 miliar," sambung dia.

Dengan demikian, kata dia, PPATK dan Kemenkeu dan di bawah Koordinasi Komite TPPU akan terus melakukan koordinasi lanjutan untuk melakukan pendalaman terkait surat SR-205 menyangkut Rp187.

Terutama, lanjut dia, menyangkut hasil dari proses hukum yang sudah dilakukan dan data-data serta hasil analisa dari bidang Direktorat Jenderal Pajak.

Baca juga: VIDEO Bentuk Satgas Transaksi Rp349 Triliun: Komite TPPU Mulai dari Kasus Terkait Impor Emas

"Untuk kredibel, untuk meyakinkan masyarakat bahwa kita melakukan terus secara transparan, akuntabel, Komite TPPU, Pak Menko akan melakukan oversight. Kami akan sangat senang untuk diawasi dan untuk meyakinkan bahwa hak negara dari sisi penerimaan bisa kita amankan," kata dia.

"Dan tindak pencucian uang apabila memang ada tindak pidana asal juga akan terus dilakukan penanganannya," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini