Laporan tersebut dibuat oleh organisasi Putra Bangsa dan diterima dengan Nomor LP/B/52/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal Selasa 11 April 2023 dengan nama pelapor Muhammad Farhans.
Perwakilan organisasi Putra Bangsa, Jehan Mahes Palevi menyebut pelaporan itu perlu dilakukan karena hal itu sudah masuk ranah pidaha.
"Ini bukan bicara kode etik saja, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ini, namun terkait tindak pidana. Salah satunya kebocoran data, data rahasia negara ini kan sudah memasuki ranah pidana," kata Jehan saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Jehan mengatakan data rahasia seharusnya bisa terjaga dan tidak beredar apalagi berada di pihak yang berperkara.
Kendati demikian, ia mengaku sengaja membuat pihak terlapor pada kasus tersebut masih dalam lidik dengan harapan penyidik tidak terpaku pada satu atau dua pelaku saja.
Baca juga: Makin Panas Tak Hanya Laporkan Firli ke Dewas, Endar Juga Polisikan Sekjen dan Karo SDM
Jehan berharap nantinya penyidik akan dapat mengungkap para pelaku atau jaringan yang terlibat di dalamnya.
"Sebab itulah mengapa di dalam LP, pihak terlapornya tidak disebutkan secara langsung kepada FB (Firli Bahuri) melainkan masih dalam Lidik," tuturnya.
"Agar yang dipastikan telah melakukan dugaan tindak pidana tersebut tidak hanya FB, namun juga dapat menjerat gembong, dan juga orang-orang yang terlibat dengannya," katanya.
Endar Juga Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Kebocoran Dokumen ke Dewas
Brigjen Endar Priantoro diketahui melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan.
Ternyata, Brigjen Endar juga melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi.
"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas," kata Endar saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Adanya laporan dari Endar terhadap Firli pun telah dibenarkan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Oh iya (Endar laporkan Firli soal kebocoran dokumen),” ujar Tumpak saat ditemui awak media di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).