4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut karena ada dugaan pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu.
Rekayasa yang dilakukan diduga mulai dari administrasi sampai dengan penentuan pemenang tender.
Dalam pengaturan pemenang proyek tersebut, KPK menduga ada sejumlah uang yang dibayarkan dari masing-masing proyek oleh pemenang tender.
"Sekitar 5 persen sampai dengan 10 persen dari nilai proyek," ujar Johanis.
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/Ilham Rian Pratama/)