"Klop sudah, kedua perwira tersebut berada di gelombang yang sama bahwa chat mereka tidak bersifat vertikal (perintah) dari TM ke DP. Kedua polisi itu tahu satu sama lain ihwal konteks senda gurau dalam chat mereka," ungkapnya.
Akhirnya pada F ketiga adalah fake crime. Reza mengatakan, bertitik tolak dari fabricated dan forensic fraud sebagaimana dijelaskan Reza sebelumnya maka wajar jika ada kecurigaan kuat bahwa Teddy Minahasa dengan segala cara sengaja dijadikan target operasi kriminalisasi.
"TM terkena sanksi etik, masuk akal. TM dijatuhi hukuman pidana, di mana perbuatan jahatnya?" kata Indragiri.