TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Presiden Partai Buruh Said Iqbal bakal bertemu dengan Ganjar Pranowo di Jakarta.
"Perlu saya sampaikan setelah perayaan May Day di Istora. Kami akan melakukan pertemuan khusus dengan Ganjar Pranowo di Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jakarta," kata Andi Gani ditemui di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).
"Saya bersama Said Iqbal dan 10 Ketua Umum federasi akan bergerak bertemu dengan Ganjar Pranowo," jelasnya.
Dikatakan Andi Gani pada pertemuan tersebut pihaknya ingin mendengarkan visi dan misi dari Ganjar Pranowo terkait dengan masa depan para buruh.
"Kami akan mendengarkan visi dan misi beliau, kami juga akan menyampaikan aspirasi buruh. Melihat bagaimana pandangan Ganjar Pranowo terhadap masyarakat buruh di Indonesia," jelasnya.
Kemudian Andi Gani juga memuji Ganjar Pranowo sebagai satu-satunya Gubernur yang berani menemui para buruh.
"Kami mencatat dalam jejak digital, bahwa Ganjar satu-satunya Gubernur yang berani temui demonstrasi berani menemui demonstran secara langsung. Mendengarkan aspirasi buruh. Kami sangat mengapresiasi hal itu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melangsungkan pertemuan dengan pemerintah pasca May Day 2023.
"Kami mendapatkan kabar bahwa kita nanti akan ada pertemuan dengan pemerintah setelah May Day ini. Kita akan nantikan keseriusan pemerintah," kata Andi Gani ditemui di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).
Gani mengungkapkan jika pemerintah tidak serius pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran.
"Tentunya untuk mogok kerja kita sudah pernah melakukan tahun 2012. Kita melakukan selama dua sampai tiga hari. Mogok kerja itu sangat efektif yang mana kenaikan upah sampai 40 persen," tegasnya.
Kemudian dikatakan Gani bahwa pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menggugat UU Cipta Kerja.
"Kami telah membentuk tim hukum bersama dari KSPSI dan KSPI sudah memutuskan tiga hari yang laluakan menggugat seperti Omnibuslaw yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat itu kemenangan buruh. Maka kami akan melakukan gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Kita akan lakukan sebelum 5 Mei 2023," tutupnya.
Adapun sebelumnya Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggugat Undangan-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.