News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Majelis Hakim Banding Teddy Minahasa Diharapkan Lihat Pembuktian Bukan Pengakuan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup

"Apa hasilnya, positif atau negatif?" tanya Reza.

Menyitir perkataan Direktur dan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya bahwa mereka sebatas melaksanakan perintah pimpinan.

"Dari sisi pidana, bukankah itu mengarah ke wrongful conviction atau kriminalisasi terhadap TM?" kritik Reza.

Dari sisi organisasi kepolisian, menurut Reza patut dikhawatirkan sebagai perang bintang yang destruktif (dysfunctional).

Baca juga: Keluarga Disebut Shock dan Tak Terima Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Ia pun mengemukakan sebuah riset di kepolisian. Responden riset ini adalah ratusan anggota polisi. Hasil riset menunjukkan sub-sub grup di internal kepolisian sudah mencapai level berbahaya sehingga patut dilarang.

"Itu menjadi pengakuan bahwa klik-klik di institusi kepolisian memang ada.

Tinggal lagi perlu dibedakan mana perang bintang yang fungsional dan mana yang disfungsional," beber dia.

Reza menjelaskan, rivalitas fungsional membuat organisasi menjadi dinamis progresif dan personel menjadi berpola pikir transformatif.

Sedangkan perang bintang yang disfungsional akan membuat organisasi statis bahkan regresif. Parahnya lagi personel polisi menjadi agresif bahkan kanibal. Ia menyebut aksi saling sabotase menjadi salah satu bentuknya.

"Saya sebenarnya masih menilai putusan hakim terlalu didasarkan pada pengakuan, bukan pembuktian. Padahal, sekali lagi, pengakuan berpotensi besar mengganggu pengungkapan kebenaran dan menghambat proses persidangan," tuturnya.

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa pamerkan senyum lebar usai divonis pidana seumur hidup, Selasa (9/5/2023).  (Kompas TV)

Pada prinsipnya, Reza mengaku cenderung beda tafsiran terkait dengan 'mengakui perbuatannya' sebagai hal yang disebut hakim meringankan Dody.

Selama persidangan, Dody mengaku diperintah Teddy dan takut untuk menolaknya.

"Pada sisi itu, saya masih belum teryakinkan. Alasannya, pertama, hitung-hitungan sabu yang saya punya menunjukkan bahwa sabu di Jakarta bukan merupakan sabu yang ditukar dengan tawas yang berasal dari Bukittinggi," ujar Reza.

Hal ini berkaitan dengan analisa dia sebelumnya, jika sabu memang ditukar dengan tawas, tapi tidak jelas lokasi keberadan tawas tersebut saat ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini