News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Membuat KTP Digital 2023 Lewat Aplikasi IKD, Siapkan : NIK, Email, dan Nomor HP

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di era serba digital, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini mulai mengganti KTP elektronik fisik ke bentuk KTP digital - Berikut cara membuat KTP digital 2023 lewat aplikasi IKD.

- Nomor ponsel aktif.

Baca juga: Cara Membuat SIM Baru Lewat Aplikasi SINAR, Simak Besaran Biayanya

Cara membuat KTP digital 2023 :

- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di PlayStore yang tersedia di ponsel Android.

- Buka aplikasi IKD

- Masukkan NIK, alamat e-mail, dan nomor ponsel yang aktif.

- Lalu klik verifikasi data

- Lakukan verifikasi wajah melalui face recognition dengan memilih tombol ambil foto.

- Setelah itu, pilih scan QR code yang diperoleh di Dinas Dukcapil

- Selanjutnya cek alamat e-mail yang telah didaftarkan untuk memperoleh kode aktivasi

- Masukkan kode aktivasi dan captcha

- Aktivasi IKD atau KTP digital telah selesai.

Perlu digarisbawahi, meski pembuatan KTP digital bisa dilakukan menggunakan ponsel secara mandiri.

Namun, mencegah kegagalan dalam proses aktivasi atau pembuatan KTP digital, pemohon bisa mengunjungi kantor Dukcapil atau kecamatan sesuai domisili, dengan membawa ponsel masing-masing.

(Wartawan Tribunnews/Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini