News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Viral! Pernyataan Ketua DPP NasDem Singgung Petugas Partai, Tuduh Penegak Hukum Semena-mena

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP NasDem Willy Aditya ditemui di kawasan Kantor KPU RI, Kamis (11/5/2023).

Saat ini, Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 8,32 triliun.

Bukan kali pertama Sekjen Partai Nasdem tersandung kasus korupsi.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi BTS yang Membuat Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka & Langsung Ditahan

Sebelum Johnny G Plate, ada Patrice Rio Capella, eks Sekjen dan juga mantan ketua umum Partai Nasdem.

Patrice ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap proses penanganan kasus bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Utara pada Kamis (15/10/2015).

Atas kasus tersebut Patrice dihukum 1 tahun 2 bulan dan telah bebas murni pada Kamis (22/12/2016).

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyadari sudah dua Sekjennya yang tersandung kasus korupsi. 

"Jadi ada 2 peristiwa, dua-duanya Sekjen, yang satu kasus Rp200 juta dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga negara bebas. Yang kedua Johnny Plate," ujar Surya saat jumpa pers di DPP Partai Nasdem, Rabu (17/5/2023)

Surya mengaku tidak bisa menutupi kesedihannya bahwa saat ini Partai Nasdem sedang berduka.

Ia juga mendengar keterangan Kapuspenkum Kejagung ada pengakuan yang menyatakan Johnny meminta diberikan uang Rp500 juta setiap bulan dari proyek tersebut. Uang tersebut dijelaskan bukan untuk Johnny.

Kesedihan Partai Nasdem akan semakin bertambah jika nantinya Kejagung menemukan bukti-bukti lain atas keterlibatan Johnny. 

Namun Surya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga menekankan terlalu mahal tangan Johnny Plate untuk diborgol dalam kapasitasnya sebagai menteri dan sekjen partai. 

"Kita tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti kehadiran kita sebagai manusia biasa," ujar Surya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini