News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Update Korupsi BTS: Johnny Plate Disarankan Jadi Justice Collaborator hingga Penahananya Dipindah

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. NasDem sarankan Johnny G Plate jadi Justice Collaborator demi ungkap kasus Korupsi Proyek BTS karena diduga melibatkan banyak pihak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Untuk itulah sejak awal kami mendorong kejaksaan untuk mengungkap siapa saja orang yang terlibat dalam mengerjakan paket tersebut supaya semua jelas," tutur dia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Dorongan NasDem agar Johnny Plate mengajukan JC juga diperkuat dengan adanya pernyataan dari Menkopolhukam yang kini juga menjabat sebagai Plt Menkominfo Mahfud MD.

Dimana Mahfud MD menyebut adanya gosip politik kalau terdapat beberapa partai politik yang menerima aliran dana yang disebutnya merugikan negara sekitar Rp8 Triliun.

Meski demikian, dirinya tidak menampik kecurigaan yang dilayangkan kepada Partai NasDem.

Terlebih, Johnny G Plate yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki kedudukan sebagai sekjen partai.

"Kami memahami kecurigaan bahwa ada uang mengalir ke partai NasDem karena JP adalah sekjen partai," tukas dia.

Eks Menkominfo Johnny G Plate Diam-diam Dipindahkan ke Rutan Kejari Jakarta Selatan

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tak lagi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung tidak menerbitkan rilis terkait informasi pemindahan tersangka kasus korupsi BTS tersebut.

Namun Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengkonfirmasi bahwa Johnny G Plate kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya di Kejari Jaksel," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Jumat (26/5/2023) malam.

Saat ditanya mengenai tanggal pemindahan Johnny G Plate ke Rutan Kejari Jakarta Selatan, Prabowo mengaku tak mengingatnya secara detail. Namun dipastikan bahwa pemindahan itu terjadi pada pekan lalu.

"Lupa saya. Minggu lalu lah," katanya saat ditanya mengenai tanggal pemindahan Johnny G Plate dari Rutan Kejaksaan Agung.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dipastikan bahwa pindahnya Johnny G Plate dari Rutan Kejaksaan Agung bukan karena faktor keamanan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini