Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Kaki saya direndam pakai air yang masih mendidih. Di situ tangan diborgol, terus kaki dirantai."
Begitulah penggalan keterangan asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Siti Khotimah (23) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Suaranya terdengar terbata-bata menahan tangis saat menceritakan ulang penyiksaan demi penyiksaan yang dialaminya.
Dari satu kejadian itu saja, luka fisik di kakinya masih membekas hingga kini.
Majelis Hakim pun sempat meminta perwakilan Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) membantu Imah – panggilan Siti Khotimah menunjukkan luka tersebut.
"Oh masih diperban. Ya sudah tidak usah dibuka," ujar Hakim Ketua saat melihat kondisi kaki Imah akibat penyiksaan majikannya.
Imah pun melanjutkan cerita penyiksaan yang dialaminya selama bekerja di kediaman majikannya, di sebuah apartemen Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: ART asal Garut yang Bekerja di Arab Saudi Jadi Korban Penganiayaan Majikan
Tak hanya kaki, kepala pun turut menjadi sasaran penyiksaan oleh majikannya: Metty Kapantow (70) dan So Kasander (73), dan Jane Sander (32) dalam waktu terpisah.
"Kepala saya dipukul, dijedotin. Saya ditendang sampai ke lantai," ujarnya sembari terisak.
Perbuatan itu rupanya tak hanya dilakukan satu atau dua kali.
Berulang-ulang penyiksaan itu dilakukan terhadap Imah selama enam bulan dari total delapan bulannya bekerja.
Bahkan penyiksaan tak hanya dilakukan dengan tangan kosong.
Ada kalanya Imah dipukul menggunakan alat, seperti kursi dan besi.