Kasus ART Siti Khotimah (23) yang disiksa majikannya terjadi di perumahan elit Simprug, Jakarta Selatan.
Polisi telah menahan delapan tersangka terkait kasus ART disiksa majikan di Simprug, Jakarta Selatan ini.
Sementara Siti Khotimah, ART yang disiksa majikan di Simprug, sempat menjalani perawatan di RSUD Dr. M. Ashari, Pemalang, Jawa Tengah.
Beberapa bagian badannya mengalami luka, ia pun harus menjalani trauma healing untuk menormalkan kembali kondisi mentalnya.
Siti Khotimah memang warga Pemalang. Ia bekerja menjadi ART di Simprug sejak tujuh bulan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus penganiyaan terjadap ART di Simprug tersebut terjadi di bulan September.