News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

10 Tahanan Polresta Banyumas jadi Tersangka Buntut Aniaya Sesama Tahanan, Polisi Lakukan Autopsi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menetapkan 10 tahanan rutan Polresta Banyumas sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap sesama tahanan.

Kendati demikian, kata Agus, penyebab kematian akan diungkap setelah hasil autopsi keluar.

"Penyeban pasti menunggu hasil autopsi," ungkap Agus.

Terkait kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan tentunya polisi masih melakukan pemeriksaan terkait.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(TribunBanyumas.com/Mamdukh Adi Priyanto/Permata Putra Sejati)(TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini