News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Saat Luhut Tak Terima Disebut Lord dan Penjahat, Pengacara Haris Balik Cecar

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam persidangan Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan, dicecar oleh tim kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. 

Luhut dicecar soal video yang menjadi perkara dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya. 

Sebagaimana diketahui, dalam video podcast tersebut, Haris dan Fatia membicarakan mengenai bisnis tambang Papua yang diduga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan. 

Dalam kesaksiannya, Luhut mengaku kesal akan tuduhan Haris dan Fatia yang dialamatkan kepadanya dalam video itu. 

"Saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan," kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) dikutip dari Breaking News KompasTV. 

"Saya jengkel sekali karena saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya.

Baca juga: Jadi Saksi, Luhut Pandjaitan Sebut Tak Pernah Dipanggil Presiden Jokowi Bahas Kasus Lord Luhut

Saat sesi pertanyaan oleh Penasihat Hukum, pengacara Haris-Fatia, Muhammad Isnur lantas menanyakan kapan diksi 'penjahat' muncul dalam video. 

"Saksi tadi menyebut bahwa saudara saksi disebut sebagai penjahat, benar?" tanya Isnur pada Luhut. 

Luhut kemudian menjawab pertanyaan itu dengan anggukan kepala saja. 

"Pada bagian menit berapa saksi disebut penjahat?" lanjutnya.

"Ya saya tidak ingat lah itu," jawab Luhut dengan senyum santai. 

"Apakah benar ada kalimat tuduhan itu? siapa yang menyebutkan," cecar Isnur. 

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam persidangan Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

"Ya saya nanti harus mengingat, nanti saya coba lagi lihat semuannya," jawab Luhut. 

Merasa tak puas dengan jawaban Luhut, Kuasa Hukum Hari-Fatia itu kembali menyecar Luhut. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini