TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan, dicecar oleh tim kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut dicecar soal video yang menjadi perkara dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Sebagaimana diketahui, dalam video podcast tersebut, Haris dan Fatia membicarakan mengenai bisnis tambang Papua yang diduga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam kesaksiannya, Luhut mengaku kesal akan tuduhan Haris dan Fatia yang dialamatkan kepadanya dalam video itu.
"Saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan," kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) dikutip dari Breaking News KompasTV.
"Saya jengkel sekali karena saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya.
Baca juga: Jadi Saksi, Luhut Pandjaitan Sebut Tak Pernah Dipanggil Presiden Jokowi Bahas Kasus Lord Luhut
Saat sesi pertanyaan oleh Penasihat Hukum, pengacara Haris-Fatia, Muhammad Isnur lantas menanyakan kapan diksi 'penjahat' muncul dalam video.
"Saksi tadi menyebut bahwa saudara saksi disebut sebagai penjahat, benar?" tanya Isnur pada Luhut.
Luhut kemudian menjawab pertanyaan itu dengan anggukan kepala saja.
"Pada bagian menit berapa saksi disebut penjahat?" lanjutnya.
"Ya saya tidak ingat lah itu," jawab Luhut dengan senyum santai.
"Apakah benar ada kalimat tuduhan itu? siapa yang menyebutkan," cecar Isnur.
"Ya saya nanti harus mengingat, nanti saya coba lagi lihat semuannya," jawab Luhut.
Merasa tak puas dengan jawaban Luhut, Kuasa Hukum Hari-Fatia itu kembali menyecar Luhut.