News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dampingi PB di Polda Metro Jaya, Rieke: Hentikan Kriminalisasi Terhadap Korban KDRT

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis dan Politisi Perempuan Rieke Diah Pitaloka menemani PB tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023)

Adapun duduk perkara kasus tersebut dijelaskan Yogen, hal itu bermula pada 26 Februari 2023 lalu yang dimana terjadi cekcok antara keduanya.

Pada saat cekcok tersebut diduga suami tersinggung ucapan Balqis sehingga menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri.

"Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," jelasnya.

Alhasil setelah kejadian itu keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.

Yang dimana dikatakan Yogen, PB  terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT itu ke polisi baru berselang kemudian suami yang gantian melapor.

"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Namun hanya sang istri yang dilakukan penahanan karena sang suami harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini