TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan digelar hari ini di PN Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
Dua staf Luhut Binsar Panjaitan bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ini.
Mereka adalah Asisten bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono dan Staf media internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo.
Singgih Widyastono mendapat giliran pertama diperiksa dalam sidang tersebut.
Lulusan Sarjana Ilmu Politik itu menceritakan mengenai kronologi awal mula mengetahui video Podcast Haris-Fatia yang diunggah di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar.
Sebagai seorang asisten di bidang media, Singgih menuturkan, dirinya memiliki tugas untuk mengasistensi hingga memonitoring informasi dari berbagai media untuk kemudian disampaikan kepada Luhut.
Baca juga: Tiga Staf Menteri Luhut Akan Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Dugaan Pencemaran Nama Baik di PN Jaktim
Singgih mengatakan, awal mula mengetahui video tersebut saat dirinya sedang melakukan tugasnya untuk memonitoring informasi dari media.
Ia mengaku mengetahui video yang diperkarakan Luhut itu pada 21 Agustus 2021, atau sehari setelah video Haris itu diunggah.
"Saya membuka youTube kemudian, youTube merekomendasikan tontonan video yang berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya'."
"Saya tahu dari gadget saya pada saat itu," kata Singgih, Senin, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Saat mengetahui video tersebut, Singgih dan staf media kemudian menganalisis isi dari video itu.
Dari hasil analisis pihaknya, kata Singgih, ditemui beberapa hal yang dinilai menyerang pribadi Luhut.
"Dan saat kami menemukan video pertama, saya meminta Adi Damar Kusumo untuk menganalisis terlebih dahulu isi konten video tersebut.
"Ada beberapa hal yang menurut kami menyerang pribadi Pak Luhut, pertama dari segi judul, kedua adalah ada perkataan dari terdakwa Fatia yang menyebutkan 'jadi Luhut bisa dibilang bermain di pertambangan yang ada di Papua'. Kemudian ada bahasa dari Fatia 'jadi penjahat juga kita'," ujar Singgih.