Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum polisi berinisial SW dan ASN inisial N menjadi tersangka dugaan penipuan terhadap penjual bubur bernama Wahidin, di Cirebon, Jawa Barat.
Tersangka meminta duit Rp310 juta kepada Wahidin dengan iming-iming anaknya bisa masuk menjadi anggota polisi.
Baca juga: Tipu Tukang Bubur Terkait Rekrutmen Polri di Cirebon, Perwira Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Terkait hal ini, Kepala Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sepeserpun.
"Untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sama sekali," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Ia menjelaskan bahwa penerimaan calon siswa Polri didasarkan pada hasil seleksi dan kemampuan yang bersangkutan. Biaya tidak dikenakan oleh calon siswa yang masuk polisi.
Baca juga: Cerita Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Eks Kapolsek, Rp 310 Juta Raib, Anak Batal Jadi Anggota Polri
"Kelulusan berdasarkan hasil seleksi, kemampuan daripada sang calon siswa. Tentu nanti akan kita terima laporan pengaduan tadi dan kami pastikan akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Ramadhan pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk kepada anggota polisi yang berucap bisa meloloskan menjadi anggota Polri.
"Saya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun termasuk kepada anggota Polri yang bisa menjadikan seseorang lulus untuk menjadi anggota Polri," kata Ramadhan.