News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Mahfud MD Sebut Pihaknya akan Bongkar Dugaan Sindikat di Kalangan Institusi Terkait Kasus TPPO

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023). Mahfud MD mengungkap bahwa pihaknya akan membongkar adanya sindikat keterlibatan institusi dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa pihaknya akan membongkar adanya sindikat keterlibatan institusi dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dikatakan Mahfud jika sebelumnya pada kasus TPPO pihaknya berhasil adanya keterlibatan sindikat calo dari kalangan masyarakat sipil maka bukan tidak mungkin pihaknya akan membongkar sindikat dari kalangan institusi.

"Kalau kemarin dilakukan sindikat-sindikat di kalangan sipil. Sekarang apa namanya calo-calo di masyarakat, nanti akan (ditingkatkan) ke institusi yang turut membantu (TPPO)," ungkap Mahfud kepada wartawan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: Mahfud MD Benarkan Soal Dugaan Jaringan Perdagangan Ginjal dalam Kasus TPPO: Sudah Ditangani Polri

Kendati demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tak menjelaskan secara detail mengenai institusi yang dirinya maksud.

Ia hanya menjelaskan, bahwa sejauh ini pihak kepolisian melalui Satgas TPPO bekerja cukup produktif dalam mengungkap kasus perdagangan manusia tersebut.

"Dalam tiga minggu terakhir itu kan anda lihat sangat produktif. Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking ada macem-macem," pungkasnya.

Polri Lakukan Pengembangan

Sebelumnya diberitakan, Polri mengklaim masih melakukan pengembangan terkait kasus penjualan ginjal Internasional di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Atas dasar itu, kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya masih belum bisa disampaikan lebih jauh.

"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Kendati begitu, Ramadhan membenarkan bahwa kasus tersebut diduga merupakan perdagangan organ ginjal jaringan internasional. 

"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya. 

Seperti diketahui, Sebuah rumah di kontrakan di Perumahan Villa Mutiara, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, Jawa Barat digerebek polisi.

Baca juga: 3 Pelaku TPPO di Ambon Diringkus, Perannya sebagai Muncikari Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini