News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Rumah Geudong, Hari Ini Jokowi Umumkan Penyelesaian Kasus HAM Berat di Aceh

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tragedi Rumoh Geudong Aceh tahun 1989, peristiwa masa lalu yang diakui negara sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Sekarang ini masuk ke tahap pemerataan. Pembersihan telah dilakukan terhadap meratakan tembok sisa bangunan Rumoh Geudong.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Rumoh Geudong Bukti Terjadinya Penyiksaan dan Pelanggaran HAM Berat

Kini tertinggal hanya tangga yang nantinya sebagai kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, terhadap jumlah warga yang menjadi korban pelanggaran HAM berat, terjadi perbedaan data.

Untuk Kabupaten Pidie, ada 58 KK dan 133 korban, yang siap difasilitasi Pemkab. Selain itu, sebut Pj Bupati Pidie, pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, hendaknya bisa berdampak sosial kepada masyarakat Pidie.

Baca juga: Aktivis 98 Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Menurutnya, pertemuan tersebut nantinya bukan sekedar kick-off atau tidak berdampak apa-apa bagi Kabupaten Pidie.

"Artinya, pertemuan itu hendaknya bisa adanya komunikasi berkelanjutan dengan Bapak Presiden Jokowi untuk pembangunan Pidie sebagai jantungnya Provinsi Aceh,” papar Pj Bupati.

“Saat ini, Pidie masih dalam nuansa gundah gulana, sehingga ketika dikunjungi Bapak Presiden, tentunya ini sebagai harapan besar masyarakat Pidie akan lebih maju di masa mendatang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini