1. Penyembelih beragama Islam
2. Binatang yang disembelih binatang yang halal, baik zatnya maupun halal cara memperolehnya, bukan hasil mencuri atau menipu
3. Alat penyembelih harus yang tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih
4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah, bukan untuk tumbal atau sajian nenek moyang, berhala, atau upacara kemusyrikan lainnya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Idul Adha 2023