Sebelumnya, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan bahwa KPK berbohong lagi dan kali ini soal alasan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan.
Sebab menurut Novel Baswedan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro menjabat Direktur Penyelidikan KPK, adalah karena banding administrasi yang diajukan Endar akibat diberhentikan sepihak oleh KPK pada April 2023 lalu, dikabulkan oleh Presiden jokowi.
Hal itu kata Novel Baswedan membuktikan bahwa keputusan Ketua KPK Firli Bahurli yang memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro sepihak pada April 2023 lalu adalah bermasalah.
Sementara KPK, kata Novel, melalui juru bicaranya Ali Fikri justru mengatakan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan KPK, karena sejumlah pertimbangan diantaranya harmonisasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum.
"KPK sptnya bohong lagi. Bjp Endar kembali ke KPK mjd Dir Lidik krn banding administrasi diterima oleh Presiden. Artinya Keputusan KPK berhentikan benar bermasalah. Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum," kata Novel di akun Twitternya @nazaqistsha, Rabu (5/7/2023).
Novel meminta KPK berhenti berbohong dan memanipulasi fakta serta mengaku semua kesalahan langkah dan keputusan yang dikeluarkan.
"Sudahlah KPK, berhentilah berbohong atau memanipulasi fakta. Apa nggak malu?," cuit Novel lagi.