Namun, pihak Majelis Ta'lim Albusyro menemukan video yang diunggah Nugroho.
Anggota majelis ta'lim pun meminta Nugroho menghapus video tersebut dari TikTok dan meminta maaf.
"Suami saya segera menghapus postingannya dan menggantinya dengan video di mana dia meminta maaf. Kami pikir masalah itu sudah selesai," kata Ana.
Kendati demikian, postingan Nugroho itu pun berbuntut panjang.
Pihak Majelis Ta'lim Albusyro justru melaporkan Nugroho ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian lewat media sosial.
Majelis Ta'lim Albusyro mengklaim komentar Nugroho dalam video yang diunggahnya memiliki unsur provokasi sehingga dikhawatirkan menimbulkan permusuhan di antar anggota majelis ta'lim.
Kemudian, antara September 2022-Februari 2023, Nugroho telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali di Polda Metro Jaya.
Setelah itu, pada bulan Maret 2023, dirinya ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.
"Upaya mediasi berulang kali dan permintaan audiensi dengan Habib Assegaf semuanya ditolak," ujar Ana.
Alhasil, semenjak suaminya ditahan, Ana mengaku dikucilkan oleh tetangganya yang sebagian besar merupakan jemaah dari Majelis Ta'lim Albusyro.
"Toko kami adalah korban lainnya. Saya mencoba mempertahankannya tetapi penghasilan dari toko kami terus merosot."
"April lalu, menjelang Lebaran, kami hanya memperoleh penghasilan senilai Rp 1 juta padahal kami biasanya menghasilkan Rp 8 juta pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Ana.
Baca juga: Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Juga Diduga Lakukan Ujaran Kebencian hingga Sebarkan Hoaks
Ana pun mengaku khawatir terhadap dampak psikologis terhadap dua anaknya yang telah mengetahui sang ayah dipenjara.
"Saya membawa mereka menemui (Nugroho) di LP Cipinang karena mereka ingin melihatnya. Minggu berikutnya, ketika kami melewati penjara, anak sulung saya berkata 'ini rumah baru ayah. Kapan dia akan kembali kepada kita?'"