TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harta kekayaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi sorotan setelah sejumlah asetnya ditulis dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) berasal dari hadiah.
Dari total harta kekayaan yang mencapai Rp 282 miliar, ada lima aset yang ditulis Dito Ariotedjo dalam LHKPN-nya berasal dari hadiah.
4 aset berupa tanah dan bangunan, serta satu aset berupa mobil mobil Toyota Alphard 2.5 G tahun 2019.
Lima aset yang tertulis berasal dari hadiah tersebut nilainya mencapai miliaran.
Seperti tanah dan bangunan seluas 3.623 m2/3838 m2 di Jakarta Timur, nilainya tertulis mencapai Rp 114.193.000.000.
Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 488 m2/236 m2 di satu tempat nilainya mencapai Rp 10.000.000.000.
Baca juga: KPK Kaget 4 Rumah dan 1 Mobil Menpora Dito Ariotedjo Senilai Rp 162 Miliar Hasil Hadiah
Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat bernilai Rp 17.350.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selata, Rp 20.052.355.600.
Terakhir ada mobil Toyota Alphard 2.5 G tahun 2019 nilainya Rp 900.000.000.
Jika ditotal, aset yang ditulis asalnya dari hadiah mencapai Rp 162 miliar
Hal tersebut pun membuat kaget Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Meskipun begitu, Pahala mengatakan pihak belum mengetahui asal aset tersebut.
"Kita juga enggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah enggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," kata Pahala di Gedung Merap Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Capai Rp 282 Miliar, Punya Utang Rp 16 Miliar
Pahala mengaku istilah 'hadiah' dalam LHKPN Menpora Dito Ariotedjo menjadi satu keunikan tersendiri.
Alasannya, dalam sistem pengisian LHKPN tidak tersedia pilihan 'hadiah'.