"Kenapa kalian persoalkan kalau saya kritik atau bahkan menghina presiden? Saya menghina presiden bukan Jokowi-nya," imbuh Rocky.
Pria 64 tahun itu menganggap sah-sah saja untuk melontarkan kritik terhadap presiden.
Ia turut menyoroti jabatan presiden yang berganti setiap lima tahun sekali.
"Jadi mesti bedain presiden itu fungsi, dia tidak permanen karena setiap lima tahun kita pilih tuh," ungkapnya.
"Jadi sesuatu yang kita pilih tidak mungkin kita beri martabat, karena martabat itu hanya melekat pada manusia otentik bukan pada jabatan publik."
"Enggak ada jabatan publik yang ada martabatnya karena setiap jabatan publik potensial untuk menyalahgunakan kekuasaannya," kata Rocky.
Baca juga: Relawan Ganjar Menyayangkan Peryataan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Jangan Mau Dipecah Belah
Di sisi lain, Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat memeriksa tiga pelapor dan dua saksi atas kasus viral tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan relawan Indonesia Bersatu.
Tak hanya Rocky, nama Refly Harun turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," ungkap Trunoyudo.
Dalam laporan relawan Indonesia Bersatu, Rocky dianggap menggunakan kata tak etis terhadap Jokowi dan telah menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, Rocky juga dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan jelang Pilpres 2024.
Sedangkan Refly Harun dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan video Rocky melalui kanal YouTube-nya.
Akibatnya, ribuan orang telah menyaksikan video Rocky yang kini dinilai menghina Jokowi.
(Tribunnews/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti)