News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Warga Mau Ganti Buku Nikah Ditagih Uang, Kemenag Investigasi: Ada Sanksi jika Terbukti Pungli

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga Petugas (kiri) yang disebut minta biaya saat mengurus buku nikah warga di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin (kanan) merespons soal viral warga ngaku dimintai biaya saat urus buku nikah di Deli Serdang.

Beragam komentar pun disampaikan warganet.

Bahkan, postingan tersebut, juga dikomentari oleh akun resmi Kementerian Agama.

Kemenag menyampaikan, sedang melakukan investigasi terkait peristiwa di Deliserdang itu.

"Salam Min, kasus ini sedang dalam investigasi @Kemenag_RI ya. Terima kasih atas informasinya. Bantu terus untuk mengawasi layanan Kemenag ya. Kalau menemukan penyelewengan, segera laporkan melalui Aplikasi PUSAKA Kemenag atau email: layanan@kemenag.go.id. Ada sanksi bagi pelaku, jika terbukti," tulis @kemenag_ri, Kamis (3/8/2023).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Medan.com/Husna Fadilla Tarigan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini