News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Dari Kiri ke Kanan) Praka J; Praka RM; dan Praka HS. Inilah tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD 2.

Sudah sebanyak 8 orang saksi dimintai keterangan oleh Pomdam Jaya.

Mereka berasal dari keluarga Imam Masykur dan satu korban yang turut diculik oleh para tersangka.

Irsyad menyebut sebetulnya ada dua orang korban yang diculik.

"Tapi yang satu dilepaskan disekitar Tol Cikeas, tapi napas korban ini sudah susah. Ini yang kita periksa sebagai saksi," urainya.

Terakhir Irsyad juga menegaskan terkait video viral terkait kasus ini.

Sebelumnya tersebar rekaman seseorang sedang dipecuti punggungnya dalam mobil.

Irsyad menegaskan video bernarasi menyebut itu merupakan korban tidaklah benar.

"Itu bukan salah satu dari saksi maupun korban," tandasnya.

Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Pengamat Militer: Harus Diadili di Peradilan Umum

Berawal dari laporan

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari memberikan keterangan terkait kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur di Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan, kasus ini mulai terungkap dari laporan masyarakat di Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Agustus 2023 kemarin.

Ketika itu warga melaporkan terkait dugaan tindak pidana penculikan, pemerasan dan penganiayaan.

"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, diduga ada keterlibatan prajurit TNI, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya," ujarnya.

Hamim melanjutkan, pihaknya melakukan penyelidikan awal dan mendapatkan temuan ada 3 orang yang terlibat kasus ini.

"Dan (telah) ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan," lanjutnya.

Hamim menegaskan, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini