News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dito Mahendra

Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Dito Mahendra menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol setelah buron sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal tiba di Bareskrim Polri, Jakarta setelah ditangkap di Bali, Jumat (8/9/2023).

"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).

Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP. 

Baca juga: Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Diperiksa ketika Tiba di Bareskrim

Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucapnya.

Sementara soal siapa pihak yang bakal didalami atas dugaan upaya menyembunyikan Dito, Djuhandhani belum bisa membeberkan hal itu, karena masih kumpulkan barang bukti.

"Kita lihat hasil penyidikan. Ya setelah lengkap alat bukti," ujarnya.

Sehingga, Djuhandhani mengatakan saat ini Bareskrim Polri telah mengusut dua kasus berkaitan dengan Dito. 

Pertama, terkait kepemilikan senpi ilegal yang telah menetapkan tersangka Dito dan kedua, soal dugaan penyembunyian Dito.

"Ada yg kepemilikan (tersangka Dito). Ada yang menyembunyikan (baru dinaikan ke penyidikan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini