News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jakarta Bakal Berubah Jadi DKJ, Wapres Maruf Amin Ungkap Rencana Pembentukan Dewan Regional

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Jakarta akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) seiring berpindahnya ibu kota negara ke Nusantara. Perubahan status ini pun telah mulai dibahas salah satunya dalam Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh Wakil Presiden KH Maruf Amin beserta para menteri terkait di Istana Merdeka pada 12 September 2023 silam.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jakarta akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) seiring berpindahnya ibu kota negara ke Nusantara.

Perubahan status ini pun telah mulai dibahas salah satunya dalam Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh Wakil Presiden KH Maruf Amin beserta para menteri terkait di Istana Merdeka pada 12 September 2023 silam.

Baca juga: Pengamat Kebijakan Publik Kritisi CREA Soal Isu Polusi Udara Jakarta

Maruf mengungkapkan RUU tentang perubahan status ini akan mempertimbangkan aspek sosiologis dan historis Jakarta sebagai Ibu Kota negara.

“Sekarang sedang diproses itu pembentukan RUU (Rancangan Undang-Undang) DKJ. Jadi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, tidak lagi menjadi DKI tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta," ujar Ma'ruf.

"Karena historisnya sebagai Ibu Kota dan potensi yang ada di Jakarta, karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan sosiologis dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang komplek, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan," tambah Maruf.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Diaspora Indonesia di Tiongkok Waspadai Penyebaran Hoaks

Dirinya menjelaskan kompleksitas permasalahan perkotaan tersebut diantaranya berbagai masalah yang membawa dampak tidak hanya bagi masyarakat di tengah kota saja, namun juga bagi masyarakat di sekitarnya.

“Misalnya soal kemacetan, soal polusi, soal banjir dan juga Jakarta sebagai kota ekonomi terbesar di dunia, semacam global lah,” tutur Ma'ruf.

Di sisi lain, kata Maruf, dalam RUU DKJ juga terdapat rencana dibentuknya Dewan Regional.

Dewan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan dari masing-masing kota terhubung, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan pelaksanaan rencana dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, dewan ini didirikan agar permasalahan di kota besar tersebut tidak menjalar ke daerah-daerah lain.

“Tapi ada lagi selain sebagai Ibu Kota, ada akan dibentuk namanya Dewan Regional. Ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang. Bahkan Cianjur dimasukkan Dewan Regional untuk mengharmonisasi perencanaan. Supaya tidak, masing-masing kemudian terjadi akbiat-akibat yang, banjir, kemudian transportasi juga,” pungkas Maruf. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini