News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Saksi Mahkota Kasus BTS Kominfo Mengadu Sambil Menangis: Ungkap Ada Ancaman, Sampai Mau Dibuldoser

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persidangan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi mahkota dalam persidangan perkara korupsi BTS Kominfo mengungkapkan adanya ancaman.

Ancaman itu muncul saat perkara ini sudah mulai diusut Kejaksaan Agung.

Adanya ancaman itu diungkapkan oleh saksi mahkota bernama Galumbang Menak Simanjuntak, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Di hadapan Majelis Hakim, Galumbang menceritakan bahwa temannya, Irwan Hermawan yang juga duduk di kursi saksi mahkota mendapat ancaman sampai hendak dibuldoser.

"Ancamannya akan dibuldoser. Begitu, Yang Mulia," ujar Galumbang dalam persidangan lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo, Selasa (26/9/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut pengakuan Galumbang, saat itu Irwan dan beberapa orang lain mendatanginya.

Kepada Galumbang mereka mengadu kerap mendapat ancaman dari orang tak dikenal.

Bahkan mereka mengadu sembari menangis.

"Waktu itu Pak Irwan sering main ke tempat saya, ada beberapa yang datang, mengadu. Saya lihat ada yang nangis-nangis dan sebagainya, diancam dan sebagainya," katanya.

Karena itulah Galumbang menemui sosok pengacara bernama Edward Hutahaean dalam rangka meminta bantuan.

"Akhirnya saya bersedia ketemu dengan Pak Edward," ujarnya.

Sebelum Galumbang, Anang Latif sudah terlebih dulu menemui pengacara tersebut.

Begitu posisi Anang Latif ada di luar negeri, Galumbang pun diminta untuk mewakilinya bertemu Edward Hutahaean.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini