Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi mahkota dalam persidangan perkara korupsi BTS Kominfo mengungkapkan adanya ancaman.
Ancaman itu muncul saat perkara ini sudah mulai diusut Kejaksaan Agung.
Adanya ancaman itu diungkapkan oleh saksi mahkota bernama Galumbang Menak Simanjuntak, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Di hadapan Majelis Hakim, Galumbang menceritakan bahwa temannya, Irwan Hermawan yang juga duduk di kursi saksi mahkota mendapat ancaman sampai hendak dibuldoser.
"Ancamannya akan dibuldoser. Begitu, Yang Mulia," ujar Galumbang dalam persidangan lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo, Selasa (26/9/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut pengakuan Galumbang, saat itu Irwan dan beberapa orang lain mendatanginya.
Kepada Galumbang mereka mengadu kerap mendapat ancaman dari orang tak dikenal.
Bahkan mereka mengadu sembari menangis.
"Waktu itu Pak Irwan sering main ke tempat saya, ada beberapa yang datang, mengadu. Saya lihat ada yang nangis-nangis dan sebagainya, diancam dan sebagainya," katanya.
Karena itulah Galumbang menemui sosok pengacara bernama Edward Hutahaean dalam rangka meminta bantuan.
"Akhirnya saya bersedia ketemu dengan Pak Edward," ujarnya.
Sebelum Galumbang, Anang Latif sudah terlebih dulu menemui pengacara tersebut.
Begitu posisi Anang Latif ada di luar negeri, Galumbang pun diminta untuk mewakilinya bertemu Edward Hutahaean.