Ketua Umum DPP PSI, Dedek Prayudi, mengatakan jika gugatannya tersebut dikabulkan MK, maka partisipasi anak muda dalam politik semakin terbuka lebar.
"Saya berharap putusan MK adalah menerima gugatan saya supaya ruang buat anak muda berpartisipasi dalam politik terbuka lebar," kata Dedek, Selasa (10/10/2023).
Kendati demikian, Dedek tetap menerima putusan apapun dari hakim MK meski gugatannya itu tidak dikabulkan.
"Kami percaya bahwa hakim MK adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan integritas yang tidak perlu diragukan lagi," jelas Dedek.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco/Fersianus Waku/Chaerul Umam/Yohanes Liestyo Poerwoto)