News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebut Penyidikan Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang Sumut-Langsa Aceh

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kejaksaan Agung memastikan terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023. SURYA/PURWANTO

Sebagaimana ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, proyek yang dapat dilelang langsung bernilai di atas Rp 200 juta.

"Modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang," kata Dirdik Jampidsus, Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).

Karena tidak ada lelang, maka pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta api tersebut langsung dialihkan kepada pihak-pihak tertentu.

Modus demikian kemudian mengakibatkan kerugian bagi negara.

Namun hingga kini, nilai kerugian negara akibat perbuatan tersebut masih dihitung.

"Para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu, sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini